Ajis : Saya Difitnah dan Dikuliti Lawan Politik
Selatpanjang – MR
Ajis Ariska salah seorang Anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dari partai Bintang Reformasi (PBR) daerah pemilihan rangsang barat saat ini tengah di recall partainya agar lengser dari kedudukanya sebagai pengurus partai maupun anggota dewan mewakili partainya, Hanya saja alas an yang di tuduhkan kepadanya di rasakan sangat tidak adil karena tuduhan itu tidak beralasan dan berbau fitnah atas persoalan itu pihaknya merasa telah dikuliti hidup-hidup oleh lawan politiknya, Yaitu mereka-mereka yang menghendaki dirinya di buang dari anggota partai yang ia besarkan hingga mendudukan dirinya sebagai wakil rakta di keeanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semua alasan yang dituduhkankan untuk melengserkan saya baik lengser dari anggota partai maupun dari anggota DPRD kabupaten kepulauan meranti semuanya adalah rekayasa besar.Dimana mereka para lawan politik saya memiliki niat jahat dengan menyampaikan laporan asal-asalan guna membohongi Ketua Partai saya dari tingkat ketua PAC, DPC, DPW dan DPP. Semuanya laporan yang mereka sampaikan tentang diri saya adalah sebuah rekayasa tingkat tinggi. sehingga atas sikap mereka yang telah merugikan saya, Selaku pihak yang merasa di rugikan memaksa saya harus mengajukan gugatan ke pengadilan negeri bengkalis. Adapun nomor surat gugatan yang saya ajukan adalah nomor 04pdt06/2011,” Terang Ajis,anggota dewan yang di anggap paling vocal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat meranti di bandingkan anggota lainya ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Selatpanjang, Rabu (15/6).
Ditegaskan Ajis,Semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu tidak bisa diterima oleh akal. Karena tidak adil dan tidak melanggar hokum maupun tidak adanya pelanggaran aturan partai, hanya laporan atau fitnah itu bertujuan untuk membuat dirinya diberhentikan dari partai dan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Mereka menuduh saya melanggar instruksi Partai karena saat Pemilukada 2010 lalu mendukung calon Bupati Said Hasyim dan M tofiqurragman, Di samping itu juga saya di laporkan telah melakukan tindakan asusila. Untuk itu perlu saya jelaskan bahwa soal dukungan kepada pasangan calon Bupati Said Hasyim, Sama sekali idak saya lakukan. Karena saya selau anggota partai bintang reformasi dan memegang teguh komitmen hasil Muscab PBR yang di laksanakan pada tanggal 27 Januari 2010.Dimana muscab yang diikuti oleh 4 PAC PBR itu menghasilkan keputusan juga merekomendasikan pemilukada bupati dan wakil bupati 2010 kita partai PBR mendukung Amyurlis alias Ucok untuk menjadi Bupati yang merupakan kader partai sendiri,” ungkapnya.
Yang perlu di pertanyakan oleh Ajis, Anehnya dengan kondisi Amyurlis sebagai calon Bupati yang saat itu tidak didukung oleh partainya sendiri, justeru saat ini tidak di-recall oleh Partai Bintang Reformasi dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. “Termasuk Ardiansyah yang hingga saat ini tetap ngotot untuk menggantikan saya sebagai anggota dewan, dia waktu itu juga Ardiansyah ikut kampanye untuk Amyurlis, dengan harapan kalau ucok menang dia naik menjadi anggota dewan,” sebut Ajis.
Menurutnya, bahwa hasil Muscab itu adalah hasil keputusan tertinggi dalam partai tersebut. Sedangkan mengenai 4 PAC PBR yang telah memberikan rekomendasi pemecatannya kepada Plt DPC, ternyata karena telah dijebak oleh pihak tertentu untuk menanda-tangani rekomendasi itu, tanpa melakukan mekanisme yang telah menjadi ketetapan partai.
“Dalam rekomendasi itu hanya ada tanda-tangan Ketua, Sekretaris dan stempel PAC, tanpa adanya rapat dilingkungan pengurus PAC. Hal ini terbukti, sewaktu tim saya mendatangi mereka, diketahui bahwa terbitnya rekomendasi itu tanpa prosedur partai, hingga mereka akhirnya menerbitkan surat lanjutan untuk menarik dan membatalkan rekomendasi yang sudah terlanjur sampai ke DPP PBR tersebut,” jelas Ajis.
Mengenai rekomendasi dari DPC PBR Kepulauan Meranti, lanjutnya, bukanlah rekomendasi yang kuat, karena DPC PBR yang mengeluarkan itu masih berstatus Pelaksana tugas (Plt) dan bukan DPC Defenitif. “Mengenai isu yang mencemarkan nama baik saya ditengah-tengah publik, saya nyatakan bahwa semua isu itu tidak benar. Itu hanya sengaja diciptakan oleh lawan politik saya untuk menghilangkan simpatik masyarakat kepada saya. Semua ini saya kembalikan kepada Allah SWT, dan selanjutnya kasus fitnah ini akan saya laporkan ke Polres Bengkalis,” tutup Ajis. (Defriyanto)
Bagikan
Ajis Ariska salah seorang Anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dari partai Bintang Reformasi (PBR) daerah pemilihan rangsang barat saat ini tengah di recall partainya agar lengser dari kedudukanya sebagai pengurus partai maupun anggota dewan mewakili partainya, Hanya saja alas an yang di tuduhkan kepadanya di rasakan sangat tidak adil karena tuduhan itu tidak beralasan dan berbau fitnah atas persoalan itu pihaknya merasa telah dikuliti hidup-hidup oleh lawan politiknya, Yaitu mereka-mereka yang menghendaki dirinya di buang dari anggota partai yang ia besarkan hingga mendudukan dirinya sebagai wakil rakta di keeanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semua alasan yang dituduhkankan untuk melengserkan saya baik lengser dari anggota partai maupun dari anggota DPRD kabupaten kepulauan meranti semuanya adalah rekayasa besar.Dimana mereka para lawan politik saya memiliki niat jahat dengan menyampaikan laporan asal-asalan guna membohongi Ketua Partai saya dari tingkat ketua PAC, DPC, DPW dan DPP. Semuanya laporan yang mereka sampaikan tentang diri saya adalah sebuah rekayasa tingkat tinggi. sehingga atas sikap mereka yang telah merugikan saya, Selaku pihak yang merasa di rugikan memaksa saya harus mengajukan gugatan ke pengadilan negeri bengkalis. Adapun nomor surat gugatan yang saya ajukan adalah nomor 04pdt06/2011,” Terang Ajis,anggota dewan yang di anggap paling vocal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat meranti di bandingkan anggota lainya ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Selatpanjang, Rabu (15/6).
Ditegaskan Ajis,Semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu tidak bisa diterima oleh akal. Karena tidak adil dan tidak melanggar hokum maupun tidak adanya pelanggaran aturan partai, hanya laporan atau fitnah itu bertujuan untuk membuat dirinya diberhentikan dari partai dan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Mereka menuduh saya melanggar instruksi Partai karena saat Pemilukada 2010 lalu mendukung calon Bupati Said Hasyim dan M tofiqurragman, Di samping itu juga saya di laporkan telah melakukan tindakan asusila. Untuk itu perlu saya jelaskan bahwa soal dukungan kepada pasangan calon Bupati Said Hasyim, Sama sekali idak saya lakukan. Karena saya selau anggota partai bintang reformasi dan memegang teguh komitmen hasil Muscab PBR yang di laksanakan pada tanggal 27 Januari 2010.Dimana muscab yang diikuti oleh 4 PAC PBR itu menghasilkan keputusan juga merekomendasikan pemilukada bupati dan wakil bupati 2010 kita partai PBR mendukung Amyurlis alias Ucok untuk menjadi Bupati yang merupakan kader partai sendiri,” ungkapnya.
Yang perlu di pertanyakan oleh Ajis, Anehnya dengan kondisi Amyurlis sebagai calon Bupati yang saat itu tidak didukung oleh partainya sendiri, justeru saat ini tidak di-recall oleh Partai Bintang Reformasi dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. “Termasuk Ardiansyah yang hingga saat ini tetap ngotot untuk menggantikan saya sebagai anggota dewan, dia waktu itu juga Ardiansyah ikut kampanye untuk Amyurlis, dengan harapan kalau ucok menang dia naik menjadi anggota dewan,” sebut Ajis.
Menurutnya, bahwa hasil Muscab itu adalah hasil keputusan tertinggi dalam partai tersebut. Sedangkan mengenai 4 PAC PBR yang telah memberikan rekomendasi pemecatannya kepada Plt DPC, ternyata karena telah dijebak oleh pihak tertentu untuk menanda-tangani rekomendasi itu, tanpa melakukan mekanisme yang telah menjadi ketetapan partai.
“Dalam rekomendasi itu hanya ada tanda-tangan Ketua, Sekretaris dan stempel PAC, tanpa adanya rapat dilingkungan pengurus PAC. Hal ini terbukti, sewaktu tim saya mendatangi mereka, diketahui bahwa terbitnya rekomendasi itu tanpa prosedur partai, hingga mereka akhirnya menerbitkan surat lanjutan untuk menarik dan membatalkan rekomendasi yang sudah terlanjur sampai ke DPP PBR tersebut,” jelas Ajis.
Mengenai rekomendasi dari DPC PBR Kepulauan Meranti, lanjutnya, bukanlah rekomendasi yang kuat, karena DPC PBR yang mengeluarkan itu masih berstatus Pelaksana tugas (Plt) dan bukan DPC Defenitif. “Mengenai isu yang mencemarkan nama baik saya ditengah-tengah publik, saya nyatakan bahwa semua isu itu tidak benar. Itu hanya sengaja diciptakan oleh lawan politik saya untuk menghilangkan simpatik masyarakat kepada saya. Semua ini saya kembalikan kepada Allah SWT, dan selanjutnya kasus fitnah ini akan saya laporkan ke Polres Bengkalis,” tutup Ajis. (Defriyanto)

