Tampilkan postingan dengan label BENGKALIS. Tampilkan semua postingan

gravatar

Tetapkan 2 Tersangka Satpol Air Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Solar

Bengkalis, MR
Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang jumlahnya 8 ton di perairan selat air hitam kawasan sungai juling kota selatpanjang kecamatan tebing tinggi kabupaten kepulauan meranti pada (28/05) lalu.
Selain menetapkan dua orang tersangka, dalam pengembangan kasus tersebut, aparat juga sudah memasukan kedua orang lainya yaitu Awan dan awaat pemilik Agen penyalur Minyak dan Solar (APMS) khusna dan keduanya masuk dalam pencarian aparat. Hal ini di sampaikan oleh AKPB Achmat Kartiko melalui Kasatpolair Polres Bengkalis AKP Wilson Butar butar melalui telephon selulernya, Selasa (14/06) kepada sejumlah wartawan di selatpanjang,"kasus penangkapan bahan baker minyak solar itu perkaranya saat ini masih dalam pengembangan aparat, Dimana sebelumnya kita telah mengamankan barang bukti satu unit kapal dan minyak solar.Sementara dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka, Akan tetapi dalan pengembangan kasus itu kita masih mencari dua orang lainya untuk di mintai pertanggung jawabanya. Seperti yang di beritakan sebelumnya, Jajaran satuan polisi air polres bengkalis beberapa waktu lalu berhasil mengamankan satu buah kapal kayu KM HENG TRI I bermuatan 8 ton minyak solar subsidi milik Awan dan Awaat pengusaha Agen Penyalur Minyak tanah Dan Solar (APMS) Khusna pada tanggal 28/05 lalu.
Selain mengamankan barang bukti Polisi juga mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam aksi penimbunan minyak tersebut, keduanya atas nama Hasan alias Asai (31) selaku Nakhoda KM HENG TRI 1 warga Jalan Perjuangan,RT 03, RW 01, Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Edi Tambunan (51) Anak Buah Kapal (ABK) warga Jalan Perintis, Gang Habib, RT01, RW01 Selatpanjang. Dugaan sementara dari kepolisian, minyak Solar tersebut berasal dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Husna, di Sei Juling, dan rencananya akan dijual kepadakilang-kilang sagu, dan kapal pengangkut sembako di Selatpanjang.
(Defrianto /Zulfikar)
Baca selengkapnya Bagikan
gravatar

4 PNS Diperiksa Polisi, Pemalsu Teken Setdakab Bengkalis Kuras Rp 8 Miliar

Bengkalis- MR
Diduga untuk kepentingan oknum tertentu, sedikitnya telah terjadi kebocoran anggaran setidaknya senilai Rp 8 miliar untuk melaksanakan perjalanan dinas (SPPD) melalui Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Mirisnya, proses penandatangan SPT yang seharusnya sah melalui tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis diduga kuat adalah asli tapi palsu (aspal).

Informasi yang berhasil dirangkung riauterkini dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa pemalsuan tanda tangan Sekda setidaknya ada 232 berkas. Memicu bocornya anggaran dari APBD Bengkalis tahun 2011 sebesar Rp 8 miliar.

Temuan tersebut juga telah dilaksanakannya pemeriksaan yang dilakukan oleh Intelkam Polres Bengkalis. Sampai berita ini diturunkan disebutkan ada 4 orang staf pada Bagian Umum Setdakab Bengkalis yang telah dimintai keterangan.

“Ada sekitar 200 lebih tanda tangan Sekda yang dipalsukan itu untuk perintah tugas dan perjalanan dinas di Bagian Umum, dan uangnya jika dihitung ada sekitar Rp 8 miliar. Dan terakhir ini sudah ada 4 orang yang diperiksa di Intel Polres Bengkalis,” ujar sumber dari Sekretariat Daerah kepada riauterkini belum lama ini di Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Achmad Kartiko melalui Kasat Intel AKP Yudi Palmi DJ, saat dikonfirmasi belum berkeinginan memberikan keterangan secara resmi terkait informasi tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum staf yang ada di Bagian Umum Setdakab Bengkalis itu.

“Nanti kita informasikan, saya pun belum melihat hasil pemeriksaannya bagaimana,” ujar AKP Yudi Palmi singkat, sembari menjelaskan dirinya sedang dinas di luar kota.

Temuan adanya tindakan pemalsuan tanda tangan Sekda Bengkalis tersebut juga sudah terdengar oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis. “Ya saya juga sudah dengar ada pemalsuan tanda tangan di Bagian Umum itu. Nilainya memang sangat besar gara-gara tanda tangan di duga palsu itu,” ujar singkat salah seorang petugas Inspektorat saat berbincang dengan riauterkini.

Terpisah Kepala Bagian Umum, Setdakab Bengkalis Herman SSi, saat diklarifikasi adanya temuan tanda tangan aspal mengatasnamakan Sekda tentang perintah tugas atau perjalanan dinas tersebut, dirinya membantah dan tidak mengetahui secara pasti.

Diakui Herman, memang saat ini sedang berkembang isu tidak mengenakkan tersebut. Bahkan sudah sampai ke telinganya ada indikasi terjadinya pemalsuan tanda tangan Sekda, H Asmaran Hasan ditemukan di bagian Setdakab yang tengah dipimpinnya itu.

“Saya sudah dengar juga isu ini, ada pemalsuan tanda tangan Sekda yang ada di Bagian Umum. Tapi saya tidak tahu persis bisa begini. Saya yakin ada yang sengaja ingin memfitnah dan mencari kesalahan saya,” keluhnya. (rtc)
Baca selengkapnya Bagikan

INILAH.COM

NOKIA

KURS RUPIAH HARI INI

COVER NEWS PAPER

BUKU TAMU


ShoutMix chat widget