Akibat Persoalan Sepele Radi Wau Cs Menjadi Korban Pengeroyokan
Kunto Darussalam, MR
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari minggu (12/6) sekira pukul 17.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan bola PT SAM II. Sebelum kejadian, speda motor yang dikendarai si korban Radi Wau, beriringan dengan speda motor yang dikendarai pelaku Tius, namun karena si korban ada keperluan penting sehingga mempercepat laju speda motornya seraya mendahului pelaku, akan tetapi yang menurut si korban tidak ada unsur sengaja, saat mendahului itu, kemungkinan debu tanah dari ban speda motor si korban terkena pada tubuh si pelaku.
Kemudian pelaku menyetop kendaraan korban, dan langsung menampar pada bagian muka korban. Karena kesal, usai ditampar, si korban kembali ke rumah dan melaporkan peristiwa itu kepada abangnya. Mendapat laporan itu, abang korban bersama rekan-rekannya berangkat ke TKP untuk menemui pelaku. Di TKP, abang korban menanyakan kepada pelaku, perihal penamparan yang dilakukan kepada adeknya itu, akan tetapi si pelaku tidak bersedia menjawab pertanyaan, dan sebaliknya menantang abang korban, yang akhirnya terjadi pengeroyokan kepada abang korban Cs.
Demikian penuturan Laia, ketua Persatuan Keluarga Nias Rokan Hulu (PKNR), kepada Media Riau, rabu (15/6) di ujungbatu, perihal peristiwa yang menimpa anggotanya di PKNR tsb. Usai peristiwa pengeroyokan, setelah melakukan visum kepada para korban, langsung membuat laporan ke Polsek Kunto Darussalam, dengan bukti laporan nomor STPL/05/06/2011. Akan tetapi, hingga hari ini (rabu 15/6-red) belum ada pemanggilan kepada pelaku, ungkap laia dengan nada kesal. Padahal para korban telah dilengkapi visum, dimana mereka mengalami beberapa robekan pada bagian pelipis dan kelopak mata, dada terjadi memar, dan mengeluarkan darah, jadi apakah sesudah mati dulu para korban ini, baru pelakunya dipanggil pihak kepolisian, ungkap Laia dengan nada bertanya.
Para korban adalah, Radi Wau, Tonis Zega, Roni Laia, Saroli Halawa, Penilius Jalukhu, Anto Lase, Kose Wau. Sedangkan pelaku adalah Tius Cs, yang menurut informasi adalah sebagai Karyawan PT SAM II, yang bertugas di bagian SATPAM.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan, SIK,M.Si, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dwi Atmaja,SH, yang dikonfirmasi seputar peristiwa, melalui telepon selularnya, rabu (15/6), kepada media riau menjelaskan, kepada pelaku sudah dilayangkan surat panggilan untuk datang menghadap besok (hari ini-red) di Polsek Kunto Darussalam, dan sebelumnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, ungkap kapolsek. (Maruba)
Bagikan
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari minggu (12/6) sekira pukul 17.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan bola PT SAM II. Sebelum kejadian, speda motor yang dikendarai si korban Radi Wau, beriringan dengan speda motor yang dikendarai pelaku Tius, namun karena si korban ada keperluan penting sehingga mempercepat laju speda motornya seraya mendahului pelaku, akan tetapi yang menurut si korban tidak ada unsur sengaja, saat mendahului itu, kemungkinan debu tanah dari ban speda motor si korban terkena pada tubuh si pelaku.
Kemudian pelaku menyetop kendaraan korban, dan langsung menampar pada bagian muka korban. Karena kesal, usai ditampar, si korban kembali ke rumah dan melaporkan peristiwa itu kepada abangnya. Mendapat laporan itu, abang korban bersama rekan-rekannya berangkat ke TKP untuk menemui pelaku. Di TKP, abang korban menanyakan kepada pelaku, perihal penamparan yang dilakukan kepada adeknya itu, akan tetapi si pelaku tidak bersedia menjawab pertanyaan, dan sebaliknya menantang abang korban, yang akhirnya terjadi pengeroyokan kepada abang korban Cs.
Demikian penuturan Laia, ketua Persatuan Keluarga Nias Rokan Hulu (PKNR), kepada Media Riau, rabu (15/6) di ujungbatu, perihal peristiwa yang menimpa anggotanya di PKNR tsb. Usai peristiwa pengeroyokan, setelah melakukan visum kepada para korban, langsung membuat laporan ke Polsek Kunto Darussalam, dengan bukti laporan nomor STPL/05/06/2011. Akan tetapi, hingga hari ini (rabu 15/6-red) belum ada pemanggilan kepada pelaku, ungkap laia dengan nada kesal. Padahal para korban telah dilengkapi visum, dimana mereka mengalami beberapa robekan pada bagian pelipis dan kelopak mata, dada terjadi memar, dan mengeluarkan darah, jadi apakah sesudah mati dulu para korban ini, baru pelakunya dipanggil pihak kepolisian, ungkap Laia dengan nada bertanya.
Para korban adalah, Radi Wau, Tonis Zega, Roni Laia, Saroli Halawa, Penilius Jalukhu, Anto Lase, Kose Wau. Sedangkan pelaku adalah Tius Cs, yang menurut informasi adalah sebagai Karyawan PT SAM II, yang bertugas di bagian SATPAM.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan, SIK,M.Si, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dwi Atmaja,SH, yang dikonfirmasi seputar peristiwa, melalui telepon selularnya, rabu (15/6), kepada media riau menjelaskan, kepada pelaku sudah dilayangkan surat panggilan untuk datang menghadap besok (hari ini-red) di Polsek Kunto Darussalam, dan sebelumnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, ungkap kapolsek. (Maruba)

