Angkat Sumpah Janji Zulfi dan Harvianto
Siak, MR
Hari ini Rabu (15/6) DPRD Siak menggelar Sidang Paripurna Istimewa (Paris) dengan agenda pengangkatan sumpah janji Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal SH dan Harvianto selaku anggota DPRD Siak Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2009-2014.
Zulfi naik jenjang ke Kursi Ketua Dewan, menggantikan mendiang H.Chairuddin Yunus yang meninggal Maret 2011 lalu, sementara Harvianto dilantik sebagai anggota Dewan menggantikan almarhum H.Akmal Rusdi yang meninggal dunia pada akhir Desember 2010 lalu.
Sekwan DPRD Siak, H.TM Nizar SH yang dijumpai disela-sela gelaran gladi resik acara pelantikan Selasa (14/6), mengatakan, Sidang Paripurna Istimewa akan diawali oleh pelantikan/angkat sumpah janji Ketua DPRD Siak oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Setia Rina SH MH, baru kemudian angkat sumpah janji/pelantikan PAW anggota DPRD Siak dari Partai Gerindra oleh Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal SH.
“Jadi ketua DPRD yang baru, hari itu juga langsung menunaikan tugas pertamanya menjadi pimpinan Sidang Paripurna Istimewa dalam agenda pokok kedua yakni pelantikan Harvianto sebagai anggota DPRD Siak pengganti antar waktu. Makanya setelah ketua Dewan dilantik, ada prosesi penyerahan palu secara simbolis dari pimpinan sidang yang kalau tidak ada halangan ialah wakil ketua DPRD Masri SH kepada ketua Dewan yang baru yakni Zulfi Mursal SH, untuk kemudian melanjutkan memimpin sidang dengan acara pokok kedua yakni pelantikan dan angkat sumpah janji Harvianto, “ ungkapnya.
Dijelaskan Sekwan, sebelum pelantikan, dirinya akan mengawalinya dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Siak serta SK Gubri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Siak dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (yanti)
Bagikan
Hari ini Rabu (15/6) DPRD Siak menggelar Sidang Paripurna Istimewa (Paris) dengan agenda pengangkatan sumpah janji Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal SH dan Harvianto selaku anggota DPRD Siak Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2009-2014.
Zulfi naik jenjang ke Kursi Ketua Dewan, menggantikan mendiang H.Chairuddin Yunus yang meninggal Maret 2011 lalu, sementara Harvianto dilantik sebagai anggota Dewan menggantikan almarhum H.Akmal Rusdi yang meninggal dunia pada akhir Desember 2010 lalu.
Sekwan DPRD Siak, H.TM Nizar SH yang dijumpai disela-sela gelaran gladi resik acara pelantikan Selasa (14/6), mengatakan, Sidang Paripurna Istimewa akan diawali oleh pelantikan/angkat sumpah janji Ketua DPRD Siak oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Setia Rina SH MH, baru kemudian angkat sumpah janji/pelantikan PAW anggota DPRD Siak dari Partai Gerindra oleh Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal SH.
“Jadi ketua DPRD yang baru, hari itu juga langsung menunaikan tugas pertamanya menjadi pimpinan Sidang Paripurna Istimewa dalam agenda pokok kedua yakni pelantikan Harvianto sebagai anggota DPRD Siak pengganti antar waktu. Makanya setelah ketua Dewan dilantik, ada prosesi penyerahan palu secara simbolis dari pimpinan sidang yang kalau tidak ada halangan ialah wakil ketua DPRD Masri SH kepada ketua Dewan yang baru yakni Zulfi Mursal SH, untuk kemudian melanjutkan memimpin sidang dengan acara pokok kedua yakni pelantikan dan angkat sumpah janji Harvianto, “ ungkapnya.
Dijelaskan Sekwan, sebelum pelantikan, dirinya akan mengawalinya dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Siak serta SK Gubri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Siak dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (yanti)

