Desa Jatimulya Wakili Kab Siak, Lomba Desa Tingkat Provinsi
Siak, MR
Untuk mengukur tingkat perkembangan pembangunan pada suatu wilayah termasuk di dalamnya kelurahan perlu diadakan evaluasi di berbagai sektor pembangunan setiap tahunnya. Salah satu upaya melakukan evaluasi tersebut adalah melalui Perlombaan Desa yang dapat dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, propinsi hingga tingkat pusat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Adli Malik saat memberikan sambutan pada acara Lomba Desa Tingkat Propinsi Riau Tahun 2011 di Desa Jatimulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa keberhasilan suatu program pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya.
“Kita menyadari bahwa keberhasilan suatu program pembangunan baik yang berada di pusat maupun di daerah tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan di berbagai sektor dapat memberikan manfaat diantaranya masyarakat dapat memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung sehingga muncul keinginan yang tinggi untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan. Pembangunan seperti inilah yang dikatakan sebagai pembangunan yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat, yakni meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan”, terang beliau.
Kegiatan Perlombaan Desa Tingkat Propinsi Riau yang rutin diadakan tiap tahunnya ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007, dengan kriteria meliputi: pendidikan; kesehatan masyarakat; ekonomi masyarakat; keamanan dan ketertiban; partisipasi masyarakat; pemerintahan; lembaga masyarakat; serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Adapun desa yang mewakili Kabupaten Siak pada lomba tersebut adalah Desa Jatimulya yang telah menyisihkan 13 desa lainnya pada Perlombaan Desa Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2011. Dengan prestasi yang telah diraih Desa Jatimulya tersebut hendaknya dibarengi dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sehingga dapat menjadi contoh bagi desa lainnya yang ada di Kabuputen Siak.
Desa Jatimulya adalah Desa Binaan Transmigrasi yang berasal dari Pulau Jawa dan warga tempatan sekitar tahun 1993, dimana saat itu Desa Jatimulya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Kecamatan Siak. Setelah beberapa tahun para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua unsur masyarakat merintis dan membentuk pemerintahan desa meliputi perangkat desa, RT,RW,PKK,LKMD dan lembaga desa lainnya. Kemudian setelah terbentuk pemerintah desa. Desa Jatimulya didefinitifkan menjadi Desa pada tahun 1998 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan perkembangan Otonomi Daerah tahun 1999 Desa Jatimulya masuk wilayah pemekaran yaitu Kabupaten Siak Kecamatan Kerinci Kanan.
Adapun luas wilayahnya adalah 1.116 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 1.140 jiwa. Dalam rangka memajukan pembangunan desa, maka pemerintah desa membuat Perdes untuk melaksanakan program kegiatan, diantaranya: gotong royong rutin rutin per bulan senilai Rp. 87.600.000,- ; iuran masyarakat untuk perawatan jalan sebesar Rp. 129.000.000,- per tahun; pembangunan pos ronda atau pos kamling sebesar Rp. 77.000.000,- sebanyak 11 unit yang berasal dari iuran masyarakat; pembangunan masjid sebesar Rp. 465.000.000,- ; dan iuran pembelian tiang dan jaringannya sejumlah Rp. 85.000.000,-
.(MR15)
Bagikan
Untuk mengukur tingkat perkembangan pembangunan pada suatu wilayah termasuk di dalamnya kelurahan perlu diadakan evaluasi di berbagai sektor pembangunan setiap tahunnya. Salah satu upaya melakukan evaluasi tersebut adalah melalui Perlombaan Desa yang dapat dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, propinsi hingga tingkat pusat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Adli Malik saat memberikan sambutan pada acara Lomba Desa Tingkat Propinsi Riau Tahun 2011 di Desa Jatimulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa keberhasilan suatu program pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya.
“Kita menyadari bahwa keberhasilan suatu program pembangunan baik yang berada di pusat maupun di daerah tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan di berbagai sektor dapat memberikan manfaat diantaranya masyarakat dapat memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung sehingga muncul keinginan yang tinggi untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan. Pembangunan seperti inilah yang dikatakan sebagai pembangunan yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat, yakni meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan”, terang beliau.
Kegiatan Perlombaan Desa Tingkat Propinsi Riau yang rutin diadakan tiap tahunnya ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007, dengan kriteria meliputi: pendidikan; kesehatan masyarakat; ekonomi masyarakat; keamanan dan ketertiban; partisipasi masyarakat; pemerintahan; lembaga masyarakat; serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Adapun desa yang mewakili Kabupaten Siak pada lomba tersebut adalah Desa Jatimulya yang telah menyisihkan 13 desa lainnya pada Perlombaan Desa Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2011. Dengan prestasi yang telah diraih Desa Jatimulya tersebut hendaknya dibarengi dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sehingga dapat menjadi contoh bagi desa lainnya yang ada di Kabuputen Siak.
Desa Jatimulya adalah Desa Binaan Transmigrasi yang berasal dari Pulau Jawa dan warga tempatan sekitar tahun 1993, dimana saat itu Desa Jatimulya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Kecamatan Siak. Setelah beberapa tahun para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua unsur masyarakat merintis dan membentuk pemerintahan desa meliputi perangkat desa, RT,RW,PKK,LKMD dan lembaga desa lainnya. Kemudian setelah terbentuk pemerintah desa. Desa Jatimulya didefinitifkan menjadi Desa pada tahun 1998 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan perkembangan Otonomi Daerah tahun 1999 Desa Jatimulya masuk wilayah pemekaran yaitu Kabupaten Siak Kecamatan Kerinci Kanan.
Adapun luas wilayahnya adalah 1.116 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 1.140 jiwa. Dalam rangka memajukan pembangunan desa, maka pemerintah desa membuat Perdes untuk melaksanakan program kegiatan, diantaranya: gotong royong rutin rutin per bulan senilai Rp. 87.600.000,- ; iuran masyarakat untuk perawatan jalan sebesar Rp. 129.000.000,- per tahun; pembangunan pos ronda atau pos kamling sebesar Rp. 77.000.000,- sebanyak 11 unit yang berasal dari iuran masyarakat; pembangunan masjid sebesar Rp. 465.000.000,- ; dan iuran pembelian tiang dan jaringannya sejumlah Rp. 85.000.000,-
.(MR15)

