gravatar

Dishutbun Rohul Berharap Kuota Pupuk Subsidi Ditambah

Pasirpangaraian- MR
Alokasi jatah pupuk subsidi untuk petani perkebunan rakyat di kawasan Rokan Hulu (Rohul), masih terbilang jauh dari kebutuhan alias belum memadai.
Dari data Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Diskebun) Rohul, areal perkebunan rakyat, baik tanaman kelapa sawit seluas 207.804,18 hektare (ha), dan karet luas mencapai 56.447,20 ha. Sebagian petani yang menggarap lahan masih mengandalkan pupuk subsidi dari pemerintah.
“Makanya kita berharap ada alokasi jatah pupuk subsidi untuk petani perkebunan, pasalnya untuk kuota ditentukan langsung oleh Gubernur Riau,” kata Sugiarno SP, Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul didampingi Kasi Sarana dan Prasarana, Mesin Brahmana Sembiring, kepada wartawan, Sabtu (11/06/11) kemarin.
Kata Sugiarto, di kawasan Rohul ada dua komoditi perkebunan yang menjadi primadona masyarakat, sebab sekitar 60 persen luas areal perkebunan adalah milik masyarakat, bukan perusahaan. Tetapi alokasi pupuk bersubsidi dijatah dan ditentukan Provinsi Riau.
Pada tahun 2011 ini, untuk pupuk jenis Urea 7.060 ton, SP-36 1.656 ton, 1.595 ton, NPK 5.474, organik 993 ton, peternakan Urea 95 ton, SP-36 7 ton, dan ZA 9 ton.
Sementara untuk jatah sektor tanaman pangan, jauh dari jatah petani perkebunan rakyat. Seperti urea, diberikan mencapai 20.800 ton, ZA 1.702 ton, NPK 12.731 ton, Organik 2.925 ton. Sedangkan dibidang tanaman holtikultura, urea 2.949 ton, SP-36 269 ton, ZA 694 ton, NPK 1.795 ton, organik, 415 ton, untuk perikananan budidaya, urea 1.096 ton, SP-36 395 ton, organik 154 ton.
Untuk total jatah pupuk subsidi, baik di sektor perkebunan rakyat, tanaman pangan, peternakan, maupun holtikultura, pupuk jenis urea 32.000 ton, SP 365.500 ton, Za 4000 ton, NPK 20.000 ton dan Organik 4.500 ton.
“Jika dirata-ratakan, maka jatah pupuk subsidi di sektor petani perkebunan rakyat dari total jatah untuk Rokan Hulu, persentasenya hanya didapat 10 persen dari luas kebun rakyat di dua komoditi ini,” tutur Sugiarno.
Ia berharap, kuota pupuk bisa ditambah. Di samping subsidi pemerintah, ditambah juga dari APBD kabupaten, sehingga rendah produksi, kurangnya pemberdayaan, atau penguatan kelembagaan bisa diwujudkan dan ditingkatkan, sehingga masalah tadi mampu diatasi. (rtc)

Artikel Terkait by Categories



Widget by Uda3's Blog
Bagikan

INILAH.COM

NOKIA

KURS RUPIAH HARI INI

COVER NEWS PAPER

BUKU TAMU


ShoutMix chat widget