gravatar

Eksepsi Penasehat Hukum Empat Terdakwa Ditolak Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Dilanjutkan

PEKANBARU,MR
Majelis hakim Pengadilan Tindak pidana korupsi [Tipikor] pekanbaru, dipimpin ketuanya Minanoer Rachman, SH MH didampingi Pasti Tarigan, SH MH dan Agusyani, SH MH pada sidang Kamis [16/6] dalam putusan selahnya menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum [JPU Dedi Priyo, SH dan Tri Anggoro Mukti, SH dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis
Telah memenuhi syarat formil dan materil. Selain itu, majelis hakim menyatakan perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal patroli laut pada Dinas Perhubungan [Dishub]] Bengkalis tahun anggaran 2007 dengan terdakwa Iwan Eriadi direktur CV Dwi Santika Jaya dan Khaidir serta Jhon Hendri, SH perkaranya dilanjutkan pemeriksaannya, sehubungan dengan itu majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti berkaitan dengan perkara ini.
Usai membacakan putusan sela itu, ketua majelis hakim menjelaskan hari-hari digelarnya sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pekanbaru, menurut ketua majelis hakim dipimpin Minanoer Rachman, menerangkan, berdasarkan kesepakatan para hakim untuk sidang perkara tindak pidana korupsi di pengadilan Tipikor pekanbaru adalah hari Senin, Rabu dan Jum’at. Usai memberi penjelasan itu, majelis hakim langsung bertanya kepada JPU apakah, hari ini para saksi sudah dipanggil dan sudah ada yang hadir,” tanya majelis, . menurut JPU beum satupun saksi ang dipanggil, karena belum mengetahuyi apa putusan sea majelis hakim terdhadap eksepsi penasehat hukum terdakwa itu
Selain itu, majelis juga minta kepada JPU untuk menghadirkan saksi dalam perkara ini minimal tiga orang, maksimal empat orang, biar cepat sebab, untuk perkara tipikor proses persidangannya sudah ditentukan selama 120 hari kerja harus sudah putus.
Usai memberi penjelasan tersebut, ketua majelis hakim menunda sidang hingga Senin [20/6] mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.(rus)

Artikel Terkait by Categories



Widget by Uda3's Blog
Bagikan

INILAH.COM

NOKIA

KURS RUPIAH HARI INI

COVER NEWS PAPER

BUKU TAMU


ShoutMix chat widget