Hearing dengan Biro Keuangan Komisi B Pertanyakan Lambat Pencairan Anggaran
Pekanbaru, MR
Komisi B, DPRD Riau tidak menyia-nyiakan kesempatan saat Hearing dengan Kepala Biro Keuangan Province Riau Selasa (14/6). Ini terutama dalam mepertanyakan masalah keterlambatan dalam pencairan Anggaran yang dirasakan oleh Satker (Satuan Unit Kerja).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, HT. Azuwir dan diikuti Anggota, T. Rusli Ahmad dan Lumpita Pakpahan, bermula dipertanyakan oleh Lumpita Pakpahan, terutama apa yang terjadi di Lingkungan Setwan (Sekretariat Dewan) Riau tempat dirinya “bernaung’.
Ini terutama dalam masalah pencairan anggaran perjalanan dinas baik dalam bentuk Kunker (Kunjungan Kerja) yang berupa Bimtek (Bimbingan Teknis), Pansus (Panitia Khusus), Banggar (Badan Anggaran), Anggarannya terus terlambat “turun”, bahkan makan waktu berbulan-bulan.
“Untuk saat ini saja, Anggaran perjalanan dinas yang sudah dilakukan pada bulan Maret lalu, masih belum “cair”. Jadi setiap perjalanan selalu “Pak Dul”. Apa permasalahan yang sebenarnya terjadi,” jelasnya langsung dipertanyakan pada Kabiro Keuangan Hardi Jamaluddin yang berada di depannya.
Sementara itu T. Rusli Ahmad mempertajam pertanyaan “rekannya” dengan menambahkan adakah solusi biar cepat pencairan. Mungkin dengan cara, pencairan SPJ per paket. Tidak lagi seperti yang terjadi selama ini dengan mengumpulkan SPJ dari seluruh Komisi yang pergi sehingga menyebab jadi lambat karena rumit.
Hardi Jamaluddin, dalam menyikapi pertanyaan tersebut merasa heran, mengingat unit kerja yang dipimpinya tidak pernah memperlambat pencairan asal persyaratan lengkap. Kalau tidak dikembalikan untuk dilengkapi. “Kita paling lama dalam proses pencairan ini hanya dua hari, kalau tidak lengkap tentu dikembalikan,” jelasnya.
Sementara mengenai usulan SPJ Dewan dalam permohonan pencairan per paket, akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Terutama melihat UU yang berlaku. “Seharusnya SPJ Komisi yang sudah lengkap, sudah bisa dilakukan permohonan permintaan tanpa harus menunggu dari SPJ Komisi yang lain. Tapi yang jelasnya kita pelajari dululah apakah ini diperbolehkan atau tidak,” katanya sembari berjanji akan melihat aturan yang berlaku.
Kemudian HT. Azwir dalam menyikapi permasalahan yang ada berdasarkan keterangan Kabiro Keuangan, kondisi ini hanya disebabkan oleh sistim bukan keadaan keuangan yang tidak ada. Buktinya dana stanby saat ini ada Rp 1,1T dan baru terealisasi sekitar 25%. (MR14)
Bagikan
Komisi B, DPRD Riau tidak menyia-nyiakan kesempatan saat Hearing dengan Kepala Biro Keuangan Province Riau Selasa (14/6). Ini terutama dalam mepertanyakan masalah keterlambatan dalam pencairan Anggaran yang dirasakan oleh Satker (Satuan Unit Kerja).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, HT. Azuwir dan diikuti Anggota, T. Rusli Ahmad dan Lumpita Pakpahan, bermula dipertanyakan oleh Lumpita Pakpahan, terutama apa yang terjadi di Lingkungan Setwan (Sekretariat Dewan) Riau tempat dirinya “bernaung’.
Ini terutama dalam masalah pencairan anggaran perjalanan dinas baik dalam bentuk Kunker (Kunjungan Kerja) yang berupa Bimtek (Bimbingan Teknis), Pansus (Panitia Khusus), Banggar (Badan Anggaran), Anggarannya terus terlambat “turun”, bahkan makan waktu berbulan-bulan.
“Untuk saat ini saja, Anggaran perjalanan dinas yang sudah dilakukan pada bulan Maret lalu, masih belum “cair”. Jadi setiap perjalanan selalu “Pak Dul”. Apa permasalahan yang sebenarnya terjadi,” jelasnya langsung dipertanyakan pada Kabiro Keuangan Hardi Jamaluddin yang berada di depannya.
Sementara itu T. Rusli Ahmad mempertajam pertanyaan “rekannya” dengan menambahkan adakah solusi biar cepat pencairan. Mungkin dengan cara, pencairan SPJ per paket. Tidak lagi seperti yang terjadi selama ini dengan mengumpulkan SPJ dari seluruh Komisi yang pergi sehingga menyebab jadi lambat karena rumit.
Hardi Jamaluddin, dalam menyikapi pertanyaan tersebut merasa heran, mengingat unit kerja yang dipimpinya tidak pernah memperlambat pencairan asal persyaratan lengkap. Kalau tidak dikembalikan untuk dilengkapi. “Kita paling lama dalam proses pencairan ini hanya dua hari, kalau tidak lengkap tentu dikembalikan,” jelasnya.
Sementara mengenai usulan SPJ Dewan dalam permohonan pencairan per paket, akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Terutama melihat UU yang berlaku. “Seharusnya SPJ Komisi yang sudah lengkap, sudah bisa dilakukan permohonan permintaan tanpa harus menunggu dari SPJ Komisi yang lain. Tapi yang jelasnya kita pelajari dululah apakah ini diperbolehkan atau tidak,” katanya sembari berjanji akan melihat aturan yang berlaku.
Kemudian HT. Azwir dalam menyikapi permasalahan yang ada berdasarkan keterangan Kabiro Keuangan, kondisi ini hanya disebabkan oleh sistim bukan keadaan keuangan yang tidak ada. Buktinya dana stanby saat ini ada Rp 1,1T dan baru terealisasi sekitar 25%. (MR14)

