Pemko Anggarkan Rp5 M Bagi Perluasan Run Way SSK II
Pekanbaru,MR
Pemerintah kota pekanbaru untuk tahun 2011 ini menganggarkan senilai Rp5 miliyar untuk perluasan run way bandara Sultan syarif Kasim (SSK) II.Demikian hal ini dikatakan Plt.Setdako kota Pekanbaru Dorman Johan Rabu 15/6 kepada wartawan.
Ia menjelaskan dana ini nantinya di gunakan untuk pembebasan lahan bagi perluasan dan perpanjangan run way SSK II pada bagian sebelah selatan atau tepatnya Alamanda.
"Luasnya ada 2 hektare, dengan jumlah persil yang akan di bebaskan sebanyak 21 persil," terangnya.
Menurutnya hari ini (Kamis ..red) tim independen yang terdiri dari PU,RT,RW, Dinas pertanian akan turun kelapangan untuk melakukan identifikasi dan mencocokkan kondisi lapangan agar ditemukan data berapa besar ganti rugi yang akan di keluarkan.
"Kita juga sudah mensosialisasikan ini bagi warga yang lahannya akan terkena dampak perluasan dan ganti rugi," ungkapnya.
Menurutnya sejumlah uang tersebut akan di bayarkan bagi ganti rugi tanah, bangunan dan tanaman yang terdapat di tanah yang akan di gunakan bagi perluasan Run Way .
"Dana ini murni diambil dari APBD kota pekanbaru tahun 2011, tandasnya.
Ia juga mengakui sejauh ini tidak ada warga yang komplaint terhadap perluasan ini semuanya setuju . Meski demikian guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sebelumnya ,pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terutama harga tanah yang di ganti rugi.
Sebelumnya pemerintah provinsi Riau sudah melakukan pembebasan lahan bagi perluasan run way di sebelah utara, sehingga panjang unwai bertambah dari 2,2 kilo meter menjadi 2,6 kilometer.(MR24).
Bagikan
Pemerintah kota pekanbaru untuk tahun 2011 ini menganggarkan senilai Rp5 miliyar untuk perluasan run way bandara Sultan syarif Kasim (SSK) II.Demikian hal ini dikatakan Plt.Setdako kota Pekanbaru Dorman Johan Rabu 15/6 kepada wartawan.
Ia menjelaskan dana ini nantinya di gunakan untuk pembebasan lahan bagi perluasan dan perpanjangan run way SSK II pada bagian sebelah selatan atau tepatnya Alamanda.
"Luasnya ada 2 hektare, dengan jumlah persil yang akan di bebaskan sebanyak 21 persil," terangnya.
Menurutnya hari ini (Kamis ..red) tim independen yang terdiri dari PU,RT,RW, Dinas pertanian akan turun kelapangan untuk melakukan identifikasi dan mencocokkan kondisi lapangan agar ditemukan data berapa besar ganti rugi yang akan di keluarkan.
"Kita juga sudah mensosialisasikan ini bagi warga yang lahannya akan terkena dampak perluasan dan ganti rugi," ungkapnya.
Menurutnya sejumlah uang tersebut akan di bayarkan bagi ganti rugi tanah, bangunan dan tanaman yang terdapat di tanah yang akan di gunakan bagi perluasan Run Way .
"Dana ini murni diambil dari APBD kota pekanbaru tahun 2011, tandasnya.
Ia juga mengakui sejauh ini tidak ada warga yang komplaint terhadap perluasan ini semuanya setuju . Meski demikian guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sebelumnya ,pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terutama harga tanah yang di ganti rugi.
Sebelumnya pemerintah provinsi Riau sudah melakukan pembebasan lahan bagi perluasan run way di sebelah utara, sehingga panjang unwai bertambah dari 2,2 kilo meter menjadi 2,6 kilometer.(MR24).

