Sempena HUT Pekanbaru ke-227, Pegawai Wajib Berbusana Melayu
PEKANBARU, MR
Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, memberikan intruksi melalui surat edaran. Kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, agar menggunakan pakaian Melayau selama 12 hari, terhitung dari tanggal 13 hingga 24 mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru yang ke 227.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru Hermanto, Senin (13/6/11) mengatakan dihadapan sejumlah wartawan, “ Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Pekanbaru yang jatuh pada tanggal 23 Juni mendatang, kita diwajibkan oleh walikota untuk menggunakan pakaian Melayu. Mulai hari ini hingga tanggal 24 Juni nanti. Meskipun walikota sudah mengintruksikan melalui surat edaran, namun bagi pegawai yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, sejauh ini belum ada penetapan sangsi, “ jelas Hermato.
Lebih lanjut lagi Hermanto mengatakan jika, himbauan ini bukan saja ditujukan untuk pewagai dilingkungan Pemko, namun walikota juga berharap pegawai dilingkunga Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau hendaknya juga, ikut serta dalam memeriahkan HUT Pekanbaru dengan menggunkan pakaian Melayu, “ Sebenarnya himbauan ini tidak hanya ditujukan pada pegawai Pemko saja, namun diharapkan pegawai Pemprov juga ikut serta. Akan tetapi dalam hal ini walikota tidak memaksa, mereka, “ terangya.**(rtc)
Bagikan
Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, memberikan intruksi melalui surat edaran. Kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, agar menggunakan pakaian Melayau selama 12 hari, terhitung dari tanggal 13 hingga 24 mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru yang ke 227.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru Hermanto, Senin (13/6/11) mengatakan dihadapan sejumlah wartawan, “ Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Pekanbaru yang jatuh pada tanggal 23 Juni mendatang, kita diwajibkan oleh walikota untuk menggunakan pakaian Melayu. Mulai hari ini hingga tanggal 24 Juni nanti. Meskipun walikota sudah mengintruksikan melalui surat edaran, namun bagi pegawai yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, sejauh ini belum ada penetapan sangsi, “ jelas Hermato.
Lebih lanjut lagi Hermanto mengatakan jika, himbauan ini bukan saja ditujukan untuk pewagai dilingkungan Pemko, namun walikota juga berharap pegawai dilingkunga Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau hendaknya juga, ikut serta dalam memeriahkan HUT Pekanbaru dengan menggunkan pakaian Melayu, “ Sebenarnya himbauan ini tidak hanya ditujukan pada pegawai Pemko saja, namun diharapkan pegawai Pemprov juga ikut serta. Akan tetapi dalam hal ini walikota tidak memaksa, mereka, “ terangya.**(rtc)

